“Kalau teman-teman media datang ke kantor DPP, pasti bisa lihat langsung vertical garden yang kami bangun. Itu bagian dari program lingkungan hidup dalam perayaan ulang tahun partai. Biayanya sekitar Rp600 sampai Rp800 juta, dan itu saya jelaskan juga saat bersaksi di bawah sumpah dalam perkara sebelumnya,” kata Hasto.
Sementara itu, dalam sidang yang sama, tim Jaksa Penuntut Umum dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan dua orang saksi, yakni Saeful Bahri dan Carolina Wahyu Apriliasari.
Carolina diketahui merupakan Kepala Kepatuhan dari perusahaan money changer PT Valuta Inti Prima, yang juga ikut dimintai keterangan terkait dugaan aliran dana dalam perkara tersebut.
Kehadiran mereka menjadi bagian penting dari upaya KPK menggali informasi lebih dalam terkait konstruksi perkara yang menjerat Hasto sebagai terdakwa.
Polemik antara keterangan saksi dan bantahan dari pihak terdakwa ini menunjukkan kompleksitas kasus yang sedang bergulir.
Di sisi lain, Hasto juga menyoroti adanya potensi konflik kepentingan dalam penyajian bukti, karena tidak semua elemen yang relevan ditampilkan di hadapan majelis hakim.
Pernyataan Hasto sekaligus memperlihatkan sikap waspada PDIP terhadap potensi kriminalisasi atau pembingkaian hukum terhadap kadernya yang tengah menghadapi proses persidangan.
Kasus ini pun semakin menjadi sorotan publik, karena melibatkan tokoh sentral dalam partai besar dan berkaitan langsung dengan proses politik seperti pergantian antar waktu (PAW) di lembaga penyelenggara pemilu.
Baca Juga: Dibongkar Kejagung! Kredit Janggal Sritex Seret Pejabat Bank DKI dan BJB, Kok Bisa Lolos Analisa?
Dengan semakin terbukanya fakta-fakta dalam persidangan, masyarakat menanti kejelasan lebih lanjut mengenai arah perkara ini, terutama soal sejauh mana bukti yang dihadirkan bisa diandalkan untuk mengungkap kebenaran secara utuh dan adil.***