"Distribusinya dari luar kota masuk Kota Semarang ini harus ada tim pengawasan mitigasi, kemudian setelah dijual, di titik-titik yang ada di Kota Semarang itu, oleh penjual-penjual juga harus ada pengawasan dan mitigasi lagi," katanya.***
"Distribusinya dari luar kota masuk Kota Semarang ini harus ada tim pengawasan mitigasi, kemudian setelah dijual, di titik-titik yang ada di Kota Semarang itu, oleh penjual-penjual juga harus ada pengawasan dan mitigasi lagi," katanya.***