KPAI dan Kemen PPPA Bereaksi Keras
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyuarakan keprihatinan mendalam terhadap keberadaan grup yang menyebarkan fantasi seksual menyimpang tersebut.
Ketua KPAI, Ai Maryati Solihah, menegaskan bahwa tindakan semacam ini tidak hanya melanggar norma hukum, tapi juga merusak tatanan sosial dan nilai-nilai keluarga.
KPAI juga menyatakan siap memberikan pendampingan bagi anak-anak yang mungkin menjadi korban eksploitasi dalam kasus ini.
Selain itu, mereka akan melakukan profiling untuk memetakan dampak psikologis terhadap korban dan keluarganya.
Sementara itu, Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) juga mendesak pihak kepolisian untuk segera menuntaskan proses hukum.
Sekretaris Kemen PPPA, Titi Eko Rahayu, menyebut bahwa hukuman harus ditegakkan agar memberi efek jera sekaligus menjaga ruang digital agar tetap aman bagi anak-anak dan perempuan.
Desakan dari DPR RI, Sorotan Tak Main-Main
Tak cuma dari lembaga eksekutif, kasus ini juga mendapat perhatian serius dari legislatif.
Anggota Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni, mendesak Kapolri agar segera menangkap dan menjerat semua pelaku yang terlibat dalam grup Fantasi Sedarah.
Menurutnya, grup seperti ini bukan cuma menyimpang, tapi juga berbahaya bagi moral bangsa jika dibiarkan tanpa penindakan tegas.
Ia juga menekankan pentingnya kerja cepat dari aparat penegak hukum agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Imbauan Tegas dari Polda Metro Jaya