nasional

Heboh! Minta Jatah Proyek Rp 5 Triliun Tanpa Lelang, Ketua Kadin Cilegon Resmi Jadi Tersangka

Sabtu, 17 Mei 2025 | 19:43 WIB
Ketua Kadin Cilegon ditahan usai diduga paksa Minta jatah proyek Rp5 triliun tanpa proses lelang. (HukamaNews.com / Net)

Dalam video itu, seorang pria yang mengaku sebagai anggota Kadin Cilegon terdengar secara gamblang meminta jatah proyek hingga Rp 5 triliun tanpa ada mekanisme lelang yang jelas.

Permintaan tersebut memicu kecaman karena diduga kuat sebagai praktik pemerasan dan pelanggaran hukum.

Polda Banten terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga ikut serta dalam kasus ini.

Penetapan tersangka terhadap Muhammad Salim dan rekan-rekannya menjadi langkah awal dalam upaya penegakan hukum atas dugaan pemerasan proyek pembangunan pabrik yang memiliki nilai ekonomi besar.

Baca Juga: Fantatis, Eks Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi Terima 50 Persen dari Website Judol, Kurang Lebih Jatah Rp 20 M Tiap Bulan, Kok Gak Ditangkap Ya?

Kasus ini menjadi sorotan karena tidak hanya menyangkut masalah hukum, tetapi juga tata kelola proyek strategis dan transparansi dalam pengelolaan dana besar di sektor industri.

Polda Banten berkomitmen mengusut tuntas kasus tersebut demi memastikan penegakan hukum berjalan adil dan tegas.

Pemantauan perkembangan kasus ini penting bagi masyarakat yang ingin melihat bagaimana aparat penegak hukum mengatasi praktik-praktik pemerasan dan korupsi di lingkungan bisnis dan industri.

Kejelasan proses hukum akan memberikan sinyal kuat terkait integritas dan transparansi pengelolaan proyek-proyek besar di Indonesia.***

Halaman:

Tags

Terkini