nasional

Amankan Ruang Digital Anak Dari Fenomena "Fantasi Sedarah"

Sabtu, 17 Mei 2025 | 15:31 WIB
Mencegah Kekerasan Seksual, peran Gen Z dalam merubah paradigma ( Nino Carè dari Pixabay/ HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Tanda berkabung sepantasnya ditegakkan untuk kondisi perempuan dan anak di Indonesia. Merujuk pada data Sistem Informasi Online Perlindungan Perempuan dan Anak (SIMFONI PPA) sepanjang tahun 2025 telah tercatat 9.216 kasus kekerasan, dengan 3.895 kasus di antaranya merupakan kekerasan seksual. 

Bahkan ironisnya, sebagian besar kasus tersebut terjadi di lingkungan rumah tangga, tempat yang seharusnya paling aman bagi anak-anak dan perempuan.

Menurut Catatan Tahunan Komnas Perempuan 2022, kekerasan dalam ranah privat selalu mendominasi jumlah laporan kekerasan. Dari 433 kasus inses yang tercatat dalam setahun, pelaku terbanyak adalah ayah kandung. 

Baca Juga: Samsung Galaxy M36 Muncul Diam-diam, Pakai Chipset Kencang dan Android 15 Siap Geser Pesaing di Kelas Menengah!

Belakangan ini, masyarakat Indonesia dihebohkan oleh kemunculan sebuah grup Facebook bernama “Fantasi Sedarah.” Grup ini memicu kekhawatiran luas karena kontennya menormalisasi hasrat seksual terhadap anggota keluarga sendiri. 

Menurut laporan, grup ini sempat memiliki lebih dari 40.000 anggota sebelum akhirnya ditutup oleh pihak Meta karena melanggar kebijakan komunitas. 

Menurut Khairunnisa sebagai Satgas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan UNAND, fenomena ini bukan sekadar konten menyimpang di dunia maya. Dalam kenyataannya, fantasi semacam ini dapat berkembang menjadi tindakan nyata berupa kekerasan seksual dalam keluarga atau yang kita kenal sebagai inses.

Baca Juga: Siap-Siap Jakarta Terancam Lumpuh 20 Mei 2025! Ojol Gelar Aksi Akbar, Garda Indonesia Minta Maaf

Biasanya, pelaku melancarkan aksinya di rumah, ruang yang dianggap privat dan aman baginya. Gangguan psikologis seperti psikopati atau alkoholisme sering ditemukan pada pelaku inses, terutama ayah terhadap anak perempuannya.

"Jika ruang aman tidak lagi ditemukan di dalam rumah, menurutnya, sudah seharusnya  kita bisa membasmi fantasi sedarah yang menyebar di ruang digital," tegasnya, seperti dikutip dari Antara, Sabtu 17 Mei 2025.

Fantasi sedarah adalah cikal bakal predator. Langkah pencegahan harus dimulai dari deteksi dini dan tindakan tegas terhadap komunitas digital semacam ini.

Baca Juga: Jangan Kaget, Komdigi Resmikan Aturan Layanan Pos Komersial, Kadin Soroti Tantangan Efisiensi Logistik Nasional

Langkah awal yang bisa dilakukan adalah dengan melaporkan grup atau akun media sosial yang menyebarkan konten menyimpang seperti grup “Fantasi Sedarah.” Saat ini, berbagai platform media sosial telah menyediakan fitur pelaporan seperti “Laporkan Grup.”

 

Halaman:

Tags

Terkini