Selain itu, masyarakat dapat meneruskan informasi tersebut ke pihak berwenang, seperti kepolisian atau unit siber untuk ditindaklanjuti secara hukum.
"Dan langkah yang tak kalah penting, masyarakat perlu terus diedukasi agar semakin bijak dalam bermedia sosial. Kesadaran untuk mengenali dan menolak narasi menyimpang harus dibangun sejak dini, termasuk memperkuat peran keluarga dalam mengawasi aktivitas digital anak-anak," kata Khairunnisa lebih jauh.
Literasi digital dan pendidikan seksualitas berbasis perlindungan anak menjadi kunci penting agar keluarga tidak hanya menjadi tempat tinggal, tetapi juga tempat aman untuk tumbuh dan berkembang.
Jika rumah tak lagi menjadi tempat aman, maka kita harus memastikan ruang digital tidak menjadi tempat subur bagi kekerasan baru.
Melindungi anak dan keluarga adalah tanggung jawab bersama, dimulai dari keberanian untuk melapor, menyuarakan kebenaran, dan membangun ruang aman, baik di dunia nyata maupun digital.***
Artikel Terkait
Menteri PPPA Minta Usut Tuntas Kasus Kekerasan Seksual di Purworejo Jawa Tengah
Ini Alasan Imam Ghozali Melakukan Tindak Kekerasan Kepada Sang Ibu
Perombakan Pendidikan Pesantren di Jawa Tengah Harga Mati, Angka Kekerasan Seksual Naik 100 Persen
Lagi Ramai Kasus Cewek Jadi Korban Kekerasan Seksual, Diduga Dilakukan Salah Satu Residen PPDS di RS Bandung
Perempuan Paling Dieksploitasi dan Alami Kekerasan di Sirkus OCI, Mantan Pemain Ungkap Kisah Kelam ke Kementerian HAM