Dengan meningkatnya atensi publik terhadap peran TNI di luar fungsi pertahanan, langkah Puan ini mencerminkan upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran kewenangan antar lembaga.
Kini, publik menantikan klarifikasi lanjutan dari pihak TNI mengenai SOP dan urgensi pengamanan Kejati dan Kejari secara menyeluruh.
Terlebih, keterlibatan militer dalam urusan sipil selalu menjadi perhatian serius dalam dinamika demokrasi Indonesia.***