Dengan meningkatnya atensi publik terhadap peran TNI di luar fungsi pertahanan, langkah Puan ini mencerminkan upaya untuk memastikan tidak ada pelanggaran kewenangan antar lembaga.
Kini, publik menantikan klarifikasi lanjutan dari pihak TNI mengenai SOP dan urgensi pengamanan Kejati dan Kejari secara menyeluruh.
Terlebih, keterlibatan militer dalam urusan sipil selalu menjadi perhatian serius dalam dinamika demokrasi Indonesia.***
Artikel Terkait
Bukan Hanya Tersangka Ditahan, Ada 19 Ponsel Diserahkan Dalam Pelimpahan Kasus Mahasiswa PPDS FK Undip
Komdigi Ajak Warga Jawa Tengah Cermati dan Jauhi Judi Online
TNI Jaga Kantor Kejaksaan, Langgar Konstitusi? Ini Kata Pakar Hukum dan Respons Kapolri!
Keluar Dari Pelatnas, Jonatan Christie Cari Model Baru Pelatihan
Asa Jonatan Christie Masih Menyala Untuk Olimpiade Los Angeles 2028