Walau begitu, hingga saat ini, belum ada keterangan resmi yang mengonfirmasi siapa "ibu" yang disebut dalam rekaman tersebut.
Ketidakjelasan identitas ini membuat publik semakin penasaran akan kelanjutan kasus ini.
Harun Masiku, sosok yang menjadi sentral dalam perkara PAW ini, juga belum ditemukan sejak dinyatakan buron pada 2020.
KPK memastikan bahwa penyidikan terhadap kasus ini tetap berjalan aktif, termasuk kemungkinan memanggil saksi tambahan bila diperlukan untuk mengungkap seluruh rangkaian peristiwa.
Dalam perkembangan terbaru, munculnya istilah "perintah ibu" di persidangan menambah kompleksitas kasus yang sejak awal sudah sarat intrik politik ini.
Banyak pihak berharap KPK bisa bergerak cepat dan transparan dalam menyikapi setiap fakta baru yang terungkap di persidangan.
Sebagai lembaga antikorupsi, KPK dinilai perlu memberikan kepastian hukum yang tegas untuk menjaga kepercayaan publik terhadap penegakan hukum di Indonesia.
Untuk saat ini, publik hanya bisa menunggu langkah berikutnya dari KPK, termasuk kemungkinan menguak siapa sebenarnya sosok "ibu" yang disebut dalam percakapan tersebut.***