Dengan penyelidikan yang masih terus berjalan, publik kini menunggu kejelasan dan keadilan dalam kasus dugaan pemerkosaan ini.
Harapannya, hasil dari proses hukum nanti tidak hanya memberi kepastian hukum bagi korban, tetapi juga menjadi titik tolak bagi pembenahan sistem perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan akademik.***