Dengan penyelidikan yang masih terus berjalan, publik kini menunggu kejelasan dan keadilan dalam kasus dugaan pemerkosaan ini.
Harapannya, hasil dari proses hukum nanti tidak hanya memberi kepastian hukum bagi korban, tetapi juga menjadi titik tolak bagi pembenahan sistem perlindungan korban kekerasan seksual di lingkungan akademik.***
Artikel Terkait
Siapa Sahabat Densus, Bagaimana Mereka Berhasil Jadi Pengusaha Sukses
Nampak Gusar, Jokowi Berangkat ke Jakarta Temui Tim Pengacara, Drama Ijazah UGM Masih Terus Diperpanjang oleh Jokowi
Kenali Peraturan Pemerintah Tunas, Supaya Anak Terlindung Dari Incaran Medsos
Di Rembang Jawa Tengah, Tujuh Belas Wilayah Masuk Penanganan Stunting 2026
Kena Sanksi Gegara Liburan ke Jepang Tanpa Izin, Lucky Hakim Disuruh 'Magang' di Kemendagri Selama 3 Bulan!