HUKAMANEWS - Kasus kekerasan seksual kembali mengguncang dunia pendidikan tinggi.
Seorang dosen perempuan di Kabupaten Sidenreng Rappang (Sidrap), Sulawesi Selatan, melaporkan kejadian yang dialaminya ke pihak berwajib.
Korban yang berinisial LI menyebut dirinya telah menjadi korban pemerkosaan oleh rekan sejawatnya sendiri, seorang dosen pria berinisial JN, yang usianya kini tercatat 36 tahun.
Peristiwa ini bukan hanya mencoreng nama institusi pendidikan, tetapi juga menyorot kondisi lingkungan kampus yang semestinya menjadi ruang aman.
Baca Juga: Dedi Mulyadi Mendapatkan Ancaman Serius Bakal Dibunuh, Tidak Satu Kali Saja
Mirisnya, kejadian ini terjadi bukan di tempat yang terpencil, melainkan di fasilitas kampus sendiri, tepatnya di mess dosen.
Kasus ini mulai mendapat perhatian luas setelah LI menguatkan diri untuk melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Sidrap pada Jumat, 11 April 2025.
Menurut penuturan korban, insiden tersebut terjadi pada 21 Februari 2025.
Namun, karena adanya tekanan dan dugaan ancaman dari pelaku, korban sempat ragu dan menahan diri untuk tidak langsung melapor ke polisi.
Dukungan dari lingkungan sekitar, termasuk rekan-rekan dan pihak yang peduli, akhirnya membuat LI memberanikan diri mencari keadilan melalui jalur hukum.
Dalam kronologinya, kasus dugaan pemerkosaan ini bermula saat korban sedang melakukan aktivitas jogging di Stadion Ganggawa, Pangkajene, Sidrap.
Selepas berolahraga, LI kembali ke mess dosen kampus tempatnya tinggal.
Namun tanpa disadari, ia dibuntuti oleh JN hingga ke area tempat tinggal tersebut.
Setibanya di mess, JN secara tiba-tiba memeluk korban dari belakang.