nasional

Ngaku Iseng, Dokter Muda UI Rekam 8 Detik Mahasiswi Mandi, Polisi: Muhammad Azwindar Terancam 12 Tahun Penjara

Senin, 21 April 2025 | 16:00 WIB
Kasus dokter PPDS UI rekam mahasiswi mandi gegerkan publik UI beri respons resmi polisi ungkap ancaman hukumannya. (HukamaNews.com / Net)

Dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Azwindar ditampilkan ke publik dengan mengenakan kaus tahanan berwarna oranye.

Ia terlihat menunduk tanpa berkata apa-apa, memperlihatkan penyesalan atau mungkin juga ketakutan akan masa depan yang suram.

Pihak Universitas Indonesia pun langsung merespons kabar ini.

Lewat pernyataan resminya, Direktur Humas dan Keterbukaan Informasi Publik UI, Arie Afriansyah, menyampaikan bahwa UI menanggapi kasus ini dengan sangat serius.

Baca Juga: Host Valentinus Resa Senggol Ijazah Jokowi, Kalau Rakyat Cari Kerja Ditanya Ijazah, Kalau Mantan Presiden Ditanya Ijazah Kayak Orang Gagal Move On

Ia menegaskan bahwa yang bersangkutan memang terdaftar sebagai peserta PPDS pada program spesialis radiologi kedokteran gigi, dan saat ini tengah menempuh semester kedua.

Meskipun belum ada laporan resmi dari pihak korban yang masuk ke UI, universitas memastikan akan melakukan langkah-langkah sesuai prosedur internal serta mendukung proses hukum yang berjalan.

Kasus ini menjadi alarm keras bagi dunia akademik, terutama di lingkungan pendidikan tinggi kedokteran yang dikenal dengan nilai-nilai etik dan integritas tinggi.

Tindakan sekecil apapun yang melanggar privasi dan kesusilaan dapat merusak tidak hanya nama pribadi pelaku, tetapi juga institusi yang menaunginya.

Baca Juga: Viral Mantan Pemain Sirkus Dipasung Saat Hamil, Taman Safari Akhirnya Buka Suara dan Bawa Bukti, OCI: Ini Faktanya

Terlebih lagi, dalam konteks digital saat ini, sebuah rekaman berdurasi delapan detik bisa tersebar dalam hitungan detik dan berdampak jangka panjang bagi korban.

Peristiwa ini juga menegaskan pentingnya kesadaran akan ruang privasi dan perlindungan terhadap kekerasan seksual di lingkungan pendidikan.

Polisi memastikan penyelidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap apakah ada kemungkinan tindakan serupa sebelumnya atau keterlibatan pihak lain.

Di sisi lain, publik pun menanti bagaimana langkah lanjutan UI dalam menjatuhkan sanksi etik kepada Azwindar jika terbukti bersalah di pengadilan.

Sebagai institusi pendidikan bergengsi, UI tentu memiliki tanggung jawab moral untuk memastikan lingkungan belajarnya bebas dari praktik yang mencederai martabat kemanusiaan.

Halaman:

Tags

Terkini