Kasus Azwindar menjadi pengingat pahit bahwa pendidikan tinggi dan gelar akademik tidak selalu sejalan dengan moralitas individu.
Kini, publik menunggu keadilan ditegakkan, dan korban mendapatkan perlindungan serta pemulihan yang layak atas pelanggaran hak asasi yang dialaminya.***
Artikel Terkait
Usai Kasus Rudapaksa di RS Bandung, Kini Sedang Heboh Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien yang Sedang Hamil Besar
Tegas Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Minta Cabut Izin Praktik Dokter Kandungan yang Lecehkan Pasiennya dan Proses Hukum
Dokter Tifa Beberkan Tindakan Konyol UGM Saat Alumni Minta Lihat Skripsi Jokowi, Meski Disetting Ketahuan Skripsi Jokowi Tak Ada Dosen Penguji
Padahal Sudah Diingatkan Korbannya, Dokter Kandungan Cab#l Ini Terus Rayu Korban, Kini Terjerat Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Kementerian Perlindungan Perempuan dan Anak Upayakan Pendekatan Terhadap Korban Pelecehan Seksual Dokter Kandungan