Kasus ini menyisakan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.
Publik dan rekan seprofesi almarhum menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyelidikan dengan transparan.
Apalagi dalam situasi di mana jurnalis kerap dihadapkan pada risiko kerja yang tidak ringan.
Sudah saatnya perlindungan terhadap profesi wartawan tak hanya sekadar wacana, tapi diwujudkan dalam jaminan keadilan ketika terjadi peristiwa seperti ini.
Apakah kematian Situr Wijaya murni karena sebab alamiah, atau justru ada tangan-tangan gelap di baliknya? Kita menunggu bukti berbicara.***