Kasus ini menyisakan lebih banyak pertanyaan ketimbang jawaban.
Publik dan rekan seprofesi almarhum menanti langkah tegas dari aparat penegak hukum dalam menuntaskan penyelidikan dengan transparan.
Apalagi dalam situasi di mana jurnalis kerap dihadapkan pada risiko kerja yang tidak ringan.
Sudah saatnya perlindungan terhadap profesi wartawan tak hanya sekadar wacana, tapi diwujudkan dalam jaminan keadilan ketika terjadi peristiwa seperti ini.
Apakah kematian Situr Wijaya murni karena sebab alamiah, atau justru ada tangan-tangan gelap di baliknya? Kita menunggu bukti berbicara.***
Artikel Terkait
Di Samping Kekuatan Besar-besaran Jokowi Bendung Aksi Alumni UGM, Amien Rais Sebut Intelektual Prostitute untuk Para Pejabat UGM
Isu Rusia Mau Tempatkan Pesawat Tempur di Papua? Kemhan RI Buka Suara, Jawabannya Bikin Kaget!
Padahal Sudah Diingatkan Korbannya, Dokter Kandungan Cab#l Ini Terus Rayu Korban, Kini Terjerat Hukuman Maksimal 12 Tahun Penjara
Ternyata Sebelum Lebaran, Presiden Prabowo Sudah Tandatangani UU TNI dan Mulai Berlaku 26 Maret 2025
Ada Ulat di Menu MBG SMP Negeri 1 Semarang, Disdik Bilang Masih Bisa Ditolerir