Misteri Kematian Wartawan Situr Wijaya di Hotel D’Paragon, Polisi Dalami 13 Saksi dan Jejak Digital

photo author
- Jumat, 18 April 2025 | 14:30 WIB
Kasus kematian wartawan Situr Wijaya di hotel Jakarta diselidiki polisi, muncul dugaan kejanggalan di lokasi kejadian. (HukamaNews.con / )
Kasus kematian wartawan Situr Wijaya di hotel Jakarta diselidiki polisi, muncul dugaan kejanggalan di lokasi kejadian. (HukamaNews.con / )

Pentingnya hasil autopsi ini bukan hanya untuk mengetahui penyebab pasti kematian, tapi juga menjadi dasar hukum bagi keluarga bila ingin melanjutkan proses dengan pendampingan hukum.

Fakta yang mencurigakan mulai muncul sejak detik-detik terakhir keberadaan Situr di hotel D’Paragon, Jakarta Barat.

Berdasarkan catatan hotel, almarhum check-in pada Kamis pagi, 3 April 2025, pukul 09.22 WIB.

Ia sempat keluar kamar pada pukul 14.00 WIB dan kembali sekitar pukul 17.30 WIB.

Sejak saat itu, korban tidak pernah terlihat meninggalkan kamar nomor 50 lagi.

Baca Juga: Diduga Kantongi 15,4 Miliar, Oknum ASN Tangsel Korupsi Dana Pengelolaan Sampah, Lokasi Pembuangan Tak Sesuai Aturan

Keesokan harinya, pihak hotel yang hendak menanyakan perpanjangan menginap tak mendapat jawaban dari dalam kamar.

Petugas hotel kemudian mengetuk pintu, dan karena tak ada respon, pintu akhirnya dibuka secara paksa bersama Ketua RT setempat.

Situr ditemukan tak bernyawa, posisi tubuh tertelungkup ke kiri di lantai kamar.

Namun yang mengundang kecurigaan adalah tindakan hotel pascakejadian.

Alih-alih segera menghubungi kepolisian, pihak hotel justru langsung mengontak layanan ambulans dan bahkan membersihkan kamar sebelum proses olah TKP dilakukan.

Baca Juga: Persoalan Kekerasan Terhadap Pers Belum Selesai, Jawa Tengah Darurat Kebebasan Pers

Tak hanya itu, hotel diduga pula berinisiatif mengurus surat kematian atas nama Situr dengan keterangan yang mengarah pada tempat lain, bukan lokasi sebenarnya di kamar hotel.

Keluarga Situr mengetahui kabar duka itu lewat telepon almarhum.

Namun yang membuat heran, ponsel milik Situr diketahui memiliki kata sandi yang hanya ia sendiri yang tahu.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Jiebon

Sumber: rilis

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X