Dalam kasus Bank DKI, momentum ini semestinya menjadi wake-up call.
Bukan hanya untuk memperbaiki sistem, tapi juga memperkuat tata kelola dan kolaborasi lintas lembaga.
Ketika peringatan sudah diberikan namun tetap terjadi insiden, maka evaluasi menyeluruh wajib dilakukan.
Fraksi PSI pun menekankan bahwa langkah tegas ini harus diambil bukan semata demi reputasi, tetapi untuk melindungi hak dan kepercayaan nasabah.
Kini, bola ada di tangan Direksi Bank DKI.
Apakah mereka akan memilih untuk menutup diri dan menyelesaikan masalah secara internal, atau terbuka dan menggandeng pihak eksternal untuk mengusut tuntas dugaan peretasan ini?
Satu hal yang pasti: publik menanti jawaban dan tindakan yang nyata.***