HUKAMANEWS - Kabar duka datang dari dunia perpajakan Indonesia.
Seorang petugas pajak di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bintan, Tanjung Pinang, Abang Muhammad Nurul Azhar, meninggal dunia setelah diduga mengalami kelelahan saat mengurus validasi pembayaran PPh atas Pengalihan Hak atas Tanah dan Bangunan (PPhTB) melalui sistem Coretax.
Netizen pun ramai membahas kejadian ini di media sosial, menyoroti beban kerja berat serta gangguan sistem yang disebut-sebut menjadi penyebab tingginya tekanan bagi para pegawai pajak.
Baca Juga: Apple Rilis Fitur Revolusioner! Tap to Pay Kini Bisa Digunakan di 9 Negara Eropa, UMKM Makin Untung
Dugaan Kelelahan Akibat Coretax, DJP Beri Klarifikasi
Meninggalnya Abang Muhammad pertama kali ramai diperbincangkan setelah akun X bernama Minceu Nings mengunggah cuitan pada Jumat, 14 Maret 2025, dengan menyebut "Korban Coretax ini."
Cuitan tersebut viral dengan lebih dari 2,5 juta tayangan dan ratusan unggahan ulang.
Netizen pun mulai mempertanyakan apakah sistem administrasi pajak yang sering mengalami gangguan ini berkontribusi terhadap kelelahan pegawai.
Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, membantah bahwa kelelahan akibat Coretax menjadi penyebab utama.
Baca Juga: Xiaomi EV Pecah Rekor! SU7 Terjual 200.000 Unit, Produksi Ngebut dan Mobil Listrik Baru Siap Rilis!
Menurutnya, almarhum memiliki riwayat penyakit serius yang sedang dalam pengawasan dokter.
"Yang bersangkutan memiliki riwayat serius, sakit yang sedang dalam pengawasan dokter," ujarnya pada 18 Maret 2025.
Dwi menjelaskan bahwa pada Kamis, 14 Maret 2025, Abang Muhammad masih bekerja seperti biasa dan tiba di kantor sekitar pukul 07.30 WIB.
Namun, tak lama kemudian ia mengeluhkan sesak napas dan muntah. "Lalu dibawa ke rumah sakit di Tanjung Pinang.
Baca Juga: Samsung Galaxy Tab Active5 Pro Muncul di Geekbench, Chipset Terungkap, Siap Tantang Pasar