Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Eror, Diduga Pakai Software Murahan, Bos Pajak Didemo Mundur!

photo author
- Minggu, 16 Februari 2025 | 16:00 WIB
Coretax bermasalah, dugaan korupsi Rp1,3T mencuat. MAKI desak KPK bertindak, sementara Bos Pajak didorong mundur. (Net / HukamaNews.com)
Coretax bermasalah, dugaan korupsi Rp1,3T mencuat. MAKI desak KPK bertindak, sementara Bos Pajak didorong mundur. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Sistem perpajakan digital Coretax yang menelan anggaran Rp1,3 triliun ternyata masih penuh kendala.

Parahnya, software yang digunakan diduga berasal dari Eropa Timur dan tidak cocok untuk skala perpajakan Indonesia.

Akibatnya, layanan pajak terganggu, dan para wajib pajak pun semakin resah.

Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pun mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun tangan.

Baca Juga: Resah Lihat INDONESIA GELAP, BEM UI Keluarkan Pernyataan Sikap dan Seruan Aksi Agar Negara Berpihak ke Rakyat

Di tengah kegaduhan ini, Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo didesak untuk mundur karena dinilai gagal mengelola proyek besar ini.

Software UKM untuk Sistem Pajak Nasional?

Kegagalan Coretax menjadi sorotan setelah terungkap bahwa software yang digunakan diduga berasal dari Eropa Timur.

Sistem ini disebut-sebut hanya setara dengan software yang biasa digunakan oleh Usaha Kecil dan Menengah (UKM), bukan untuk menangani transaksi pajak dari 30 juta wajib pajak di Indonesia.

Baca Juga: Raja Kecil, ASN Nakal, dan Gaduhnya Efisiensi Anggaran

Ketua Umum Ikatan Wajib Pajak Indonesia (IWPI), Rinto Setiyawan, menyebut kesalahan fatal terjadi sejak awal, karena perencanaan proyek ini tidak mengikuti tahapan yang semestinya.

Tahapan Salah, Coretax Berantakan

Menurut Rinto, proyek Coretax seharusnya dimulai dari perancangan proses bisnis yang solid.

Setelah itu, regulasi harus dibuat untuk mendukung sistem perpajakan yang baru. Namun, yang terjadi justru sebaliknya.

Pemerintah lebih dulu menerbitkan Perpres 40/2018 tanpa memastikan sistem bisnis yang matang.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X