Yang bersangkutan dinyatakan meninggal dunia di rumah sakit pada pukul 09.30 WIB," tambahnya.
Pegawai Pajak Kekurangan SDM, Coretax Bermasalah
Meskipun DJP telah memberikan klarifikasi terkait penyebab kematian, perdebatan di media sosial tetap berlanjut.
Banyak yang menyoroti kondisi kerja di KPP Bintan yang dinilai kurang ideal.
Dalam salah satu percakapan yang beredar, disebutkan bahwa jumlah pegawai pelaksana di sana hanya enam orang, yang harus menangani semua tugas di back office dan TPT secara bersamaan.
Selain itu, sistem Coretax sendiri telah menjadi keluhan di kalangan pegawai pajak dalam tiga bulan terakhir.
Banyak pengguna yang mengalami kesulitan dalam mengakses layanan, yang menyebabkan proses kerja menjadi lebih lambat dan meningkatkan tekanan kerja pegawai.
Gangguan ini makin memperburuk kondisi di lapangan, terutama bagi petugas yang harus menangani validasi transaksi dalam jumlah besar.
"Kondisi kami memang kurang ideal. Kami cuma enam orang pelaksana, sudah semua back office dan TPT," tulis seseorang dalam percakapan yang beredar di media sosial.
Baca Juga: IHSG Anjlok Parah! Sri Mulyani Disebut Akan Mundur, DPR Langsung Beri Klarifikasi Mengejutkan!
Tuntutan Evaluasi Sistem Coretax dan Kesejahteraan Pegawai
Meninggalnya Abang Muhammad memicu perdebatan yang lebih luas tentang kesejahteraan pegawai pajak.
Banyak pihak mendesak Direktorat Jenderal Pajak untuk segera mengevaluasi beban kerja pegawai serta memperbaiki sistem Coretax agar lebih stabil dan tidak membebani pekerja di lapangan.
DJP sendiri telah menyampaikan belasungkawa atas kepergian Abang Muhammad.
Artikel Terkait
Ada yang Aneh di Coretax? Proyek Fantastis Bernilai Rp1,3 Triliun, Tapi Wajib Pajak Malah Dibikin Kesulitan Akses!
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Eror, Diduga Pakai Software Murahan, Bos Pajak Didemo Mundur!
Blunder Coretax! Investasi Triliunan Bermasalah, Dirjen Pajak Terancam Sanksi Berat
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Error Bikin Pajak Tekor, KPK Nggak Boleh Kendor Jaring Koruptor
Coretax Macet, Pengusaha Pilih Tunda Pelaporan Pajak