"Almarhum adalah sosok yang luar biasa, memiliki integritas, dedikasi, dan etos kerja yang tinggi," ujar Dwi Astuti.
Namun, pernyataan belasungkawa saja dinilai tidak cukup. Publik berharap adanya langkah konkret untuk memperbaiki sistem kerja di lingkungan DJP, termasuk menambah jumlah pegawai dan memperbaiki infrastruktur digital agar kejadian serupa tidak terulang.
Kasus ini menjadi pengingat bahwa sistem perpajakan yang kompleks memerlukan perhatian lebih, tidak hanya dari segi teknis, tetapi juga dari sisi kesejahteraan pegawai yang mengelolanya.***
Artikel Terkait
Ada yang Aneh di Coretax? Proyek Fantastis Bernilai Rp1,3 Triliun, Tapi Wajib Pajak Malah Dibikin Kesulitan Akses!
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Eror, Diduga Pakai Software Murahan, Bos Pajak Didemo Mundur!
Blunder Coretax! Investasi Triliunan Bermasalah, Dirjen Pajak Terancam Sanksi Berat
Coretax Senilai Rp1,3 Triliun Error Bikin Pajak Tekor, KPK Nggak Boleh Kendor Jaring Koruptor
Coretax Macet, Pengusaha Pilih Tunda Pelaporan Pajak