HUKAMANEWS - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tengah meneliti dokumen hasil penggeledahan di rumah eks Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil.
Lembaga antirasuah berpotensi segera memanggil pria yang akrab disapa Kang Emil guna mengonfirmasi temuan tersebut.
Proses pendalaman ini menjadi bagian penting dalam pengungkapan dugaan kasus korupsi yang menyeret Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Ridwan Kamil sendiri telah menyatakan sikap kooperatifnya terhadap penyelidikan ini.
Baca Juga: Rahasia Nuzulul Qur'an Terungkap! Begini Makna Sebenarnya di Balik Turunnya Al-Qur'an
KPK memastikan bahwa setiap dokumen yang disita akan dikaji secara mendalam sebelum menentukan langkah lanjutan.
"Karena kita juga harus mendalami dokumen-dokumen yang kita kemarin hasil sita, kemudian barang bukti elektronik, itu harus kita pelajari dulu," ujar Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur, di Jakarta, Minggu (16/3/2025).
Menurutnya, analisis terhadap barang bukti ini akan menjadi dasar bagi KPK untuk menyusun pertanyaan yang akan diajukan kepada Ridwan Kamil.
Tim penyidik mengapresiasi sikap kooperatif yang ditunjukkan Ridwan Kamil saat penggeledahan.
Baca Juga: Harga Samsung Galaxy A56, A36, A26 Bikin Kaget, Layak Dibeli atau Tunggu Diskon?
"Dari informasi teman-teman yang ada di sana, itu beliau (RK) ada dan kooperatif," ungkap Asep.
Sikap ini dinilai memudahkan penyidik dalam mengamankan dokumen yang relevan dengan perkara yang tengah diusut.
Penggeledahan yang dilakukan pada Senin (10/3/2025) telah dikonfirmasi oleh Ketua KPK, Setyo Budiyanto.
"Betul (ada penggeledahan)," kata Setyo saat dimintai keterangan di Jakarta.
Pernyataan ini juga diperkuat oleh Ridwan Kamil yang menyebut bahwa tim penyidik telah datang dengan surat tugas resmi dan melakukan penggeledahan sesuai prosedur.