KPK Geledah Rumah Ridwan Kamil! Dugaan Korupsi BUMD Terkuak, Berpeluang Dipanggil untuk Klarifikasi

photo author
- Senin, 17 Maret 2025 | 07:00 WIB
Ridwan Kamil kooperatif saat rumahnya digeledah KPK. Lembaga antirasuah kini analisis dokumen sebelum tentukan langkah selanjutnya. (HUkamaNews.com)
Ridwan Kamil kooperatif saat rumahnya digeledah KPK. Lembaga antirasuah kini analisis dokumen sebelum tentukan langkah selanjutnya. (HUkamaNews.com)

Dalam pernyataannya, Ridwan Kamil menegaskan komitmennya untuk bekerja sama dengan KPK.

"Kami selaku warga negara yang baik sangat kooperatif dan sepenuhnya mendukung serta membantu tim KPK secara profesional," ujarnya.

Namun, ia menolak memberikan keterangan lebih lanjut terkait materi penyelidikan.

"Hal-hal terkait lainnya kami tidak bisa mendahului tim KPK dalam memberikan keterangan. Silakan insan pers bertanya langsung kepada tim KPK," kata dia.

Baca Juga: Revisi UU TNI, Benarkah Tentara Akan Ambil Alih Rehabilitasi Narkoba? Ini Faktanya!

Kasus dugaan korupsi di lingkungan BUMD ini menjadi sorotan publik mengingat keterlibatan sosok penting seperti Ridwan Kamil.

KPK berkomitmen untuk mengusut perkara ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan akan ada pemanggilan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk Ridwan Kamil.

Proses hukum yang berlangsung pun diharapkan dapat memberikan kejelasan dan transparansi kepada masyarakat.

Langkah KPK dalam menangani kasus ini mencerminkan keseriusan dalam memberantas korupsi, khususnya yang melibatkan pejabat publik dan institusi strategis.

Baca Juga: Nothing Phone (3a) Resmi Dirilis, Samsung Galaxy Z Flip6 dan Realme GT 6T Alami Diskon Besar

Ke depan, publik menantikan perkembangan lebih lanjut dari penyelidikan ini, termasuk apakah Ridwan Kamil akan dipanggil secara resmi untuk memberikan klarifikasi.

Dengan fokus pada integritas dan transparansi, kasus ini menjadi ujian bagi KPK dalam menegakkan hukum tanpa pandang bulu.

Publik berharap agar proses ini berjalan objektif dan tidak ada intervensi politik dalam penyelesaiannya.***

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X