HUKAMANEWS – Rumah pribadi mantan Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, yang berlokasi di Jalan Rancabentang, Kota Bandung, menjadi sorotan setelah tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledahnya pada Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini terkait dugaan kasus korupsi di Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (bjb).
Gubernur Jawa Barat saat ini, Dedi Mulyadi, merespons dengan sikap hati-hati terhadap kasus yang tengah ditangani KPK.
Dedi enggan berkomentar lebih jauh, mengingat perkara ini sudah berada dalam ranah hukum yang menjadi kewenangan lembaga antirasuah tersebut.
Baca Juga: Ridwan Kamil dan Bayang-Bayang KPK, Rumah Digeledah, Pemeriksaan Menanti?
"Saya tidak akan mengomentari itu karena bukan ranah saya. Itu sudah menjadi kewenangan KPK," ujar Dedi Mulyadi saat ditemui awak media, Selasa, 11 Maret 2025.
Sikap serupa juga ditunjukkan ketika ditanya mengenai kemungkinan keterlibatan Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kasus dugaan korupsi ini.
Dedi memilih untuk tidak berspekulasi lebih lanjut.
"Tidak bisa berkomentar, kan itu kewenangan KPK," ucapnya singkat.
Meski demikian, Dedi memastikan bahwa operasional bank bjb tetap berjalan normal meskipun kasus dugaan korupsi ini mencuat.
Baca Juga: Fenomena Hujan Es di Yogyakarta, Bisa Jadi Tanda Peralihan Musim
Menurutnya, bank milik daerah tersebut tetap memberikan layanan kepada masyarakat seperti biasa tanpa gangguan berarti.
"Bank bjb harus tetap berjalan. Orang yang terkait dengan kasus ini sudah mengundurkan diri, sehingga tidak akan mengganggu proses bisnis di bank bjb," ungkapnya.
Sebagai salah satu bank daerah terbesar di Indonesia, bank bjb memiliki peran strategis dalam perekonomian Jawa Barat dan Banten.
Kepercayaan masyarakat terhadap bank ini pun dinilai masih tinggi. Dedi Mulyadi menegaskan bahwa aktivitas perbankan masih berjalan lancar.