Gagal Jadi Gubernur DKI Jakarta, Penyidik KPK Sambangi Rumah Ridwan Kamil untuk Digeledah, Terkait Kasus Apa Ya?

photo author
- Senin, 10 Maret 2025 | 17:04 WIB
Ridwan Kamil berorasi kepada calon pemilih namun dianggap merendahkan status janda dan dijadikan bahan olok-olok (Ist)
Ridwan Kamil berorasi kepada calon pemilih namun dianggap merendahkan status janda dan dijadikan bahan olok-olok (Ist)

HUKAMANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin, (10/3) menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.

Kedatangan penyidik KPK ke rumah mantan Gubernur Jawa Barat ini, terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).

Informasi penggeledahan tersebut dibenarkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto.

"Betul, terkait perkara BJB," kata Setyo saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (5/3), mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.

Baca Juga: Kata Ibu-Ibu Warga Kuningan Semarang, Ini Untungnya Belanja di Gerai Pangan Murah Kantor Pos Indonesia

"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, Rabu (5/3).

Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.

"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.

Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK

"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X