HUKAMANEWS - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi membenarkan telah menggeledah rumah mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Senin, 10 Maret 2025.
Penggeledahan ini dilakukan terkait penyidikan kasus dugaan korupsi pada PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB).
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengumumkan telah memulai penyidikan kasus dugaan korupsi di lingkungan PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten (BJB) Tbk.
"Ya, kami sudah menerbitkan surat penyidikan," Kata Ketua KPK Setyo Budiyanto di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jakarta, beberapa waktu lalu.
Setyo mengatakan KPK juga akan menjalin koordinasi apabila sudah ada aparat penegak hukum (APH) yang telah terlebih dulu menangani kasus yang sama.
"Kalau memang terinformasi bahwa ada APH lain yang melakukan itu, nanti tugasnya direktur penyidikan dan kasatgas untuk melakukan koordinasi," tuturnya.
Mengenai kapan pihak KPK akan mengumumkan siapa saja pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dan konstruksi perkara tersebut, Setyo mengatakan hal itu menjadi kewenangan tim penyidik KPK.
"Tindak lanjut terhadap penanganannya, setelah dilakukan rilis terkait penentuan terhadap perkara tersebut, ya jadi kewenangan dari penyidik dan direktur atau deputi kapan akan dilakukan tindak lanjutnya," kata Setyo.***
Artikel Terkait
KPK Serahkan Hasto Kristiyanto ke Jaksa, Sidang Korupsi Kian Dekat!
Tom Lembong Dapat Teguran Tak Terduga dari Hakim di Tengah Sidang Kasus Korupsi Rp 500 Miliar
Bertubi-tubi Skandal BUMN, Dugaan Korupsi Triliunan di PLN Menyusul Kasus Pertamina
Bongkar! Kejagung Dianggap Lamban, Kasus Korupsi Pertamina Hingga Rp193 Triliun Harus Segera Diusut
Sidang Korupsi Menanti, Tom Lembong Justru Bicara Soal Rabu Abu dan Ramadan! Apa Maknanya?