“Bagi pensiunan, THR dan gaji ke-13 diberikan sebesar uang pensiun yang diterima setiap bulan,” tambahnya.
Dukungan Penuh dari Pemerintah
Dalam kesempatan ini, Prabowo menyampaikan apresiasi kepada jajarannya yang telah bekerja keras dalam menyusun kebijakan ini.
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh aparatur negara, hakim, serta prajurit TNI-Polri yang terus menjalankan tugasnya dengan penuh dedikasi.
“Saya ucapkan terima kasih kepada Menteri Keuangan, Menpan RB, serta semua pihak yang telah bekerja keras dalam mempersiapkan kebijakan ini. Terima kasih juga kepada para aparatur negara dan prajurit yang bertugas di seluruh Indonesia,” tutup Prabowo.
Keputusan ini menjadi kabar baik bagi jutaan aparatur negara dan pensiunan yang mengandalkan THR untuk menyambut Lebaran dengan lebih tenang.
Dengan pencairan yang dipastikan lebih awal, diharapkan kebutuhan menjelang Idulfitri dapat terpenuhi dengan lebih baik.***