nasional

Polda Jabar Bongkar Peredaran Minyakita Ilegal di Subang, Konsumen Diminta Waspada

Selasa, 11 Maret 2025 | 07:00 WIB
Polda Jabar bongkar produksi Minyakita ilegal di Subang. Konsumen diminta waspada terhadap minyak goreng yang tak sesuai SNI. (HukamaNews.com / Tribata News)

Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli produk minyak goreng.

Polda Jabar mengimbau masyarakat agar selalu mengecek label dan kemasan sebelum membeli produk di pasaran.

Jika menemukan indikasi produk ilegal, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.

Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap barang yang beredar di pasar.

Baca Juga: Pangab TNI Agus Subianto Tegaskan Prajurit Aktif yang Punya Jabatan Pilih Pensiun Atau Mengundurkan Diri

Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran produk yang tidak layak konsumsi.

Konsumen diharapkan semakin waspada dan tidak tergiur dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitas dan standar produk.

Kesadaran ini penting untuk menjaga kesehatan serta menghindari dampak negatif dari produk yang tidak memenuhi ketentuan resmi.***

 

Halaman:

Tags

Terkini