Kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat untuk lebih selektif dalam membeli produk minyak goreng.
Polda Jabar mengimbau masyarakat agar selalu mengecek label dan kemasan sebelum membeli produk di pasaran.
Jika menemukan indikasi produk ilegal, masyarakat diminta segera melapor kepada pihak berwenang.
Pengungkapan kasus ini menunjukkan pentingnya pengawasan terhadap barang yang beredar di pasar.
Pihak kepolisian menegaskan akan terus melakukan operasi serupa untuk mencegah peredaran produk yang tidak layak konsumsi.
Konsumen diharapkan semakin waspada dan tidak tergiur dengan harga murah tanpa memperhatikan kualitas dan standar produk.
Kesadaran ini penting untuk menjaga kesehatan serta menghindari dampak negatif dari produk yang tidak memenuhi ketentuan resmi.***
Artikel Terkait
Wacana Harga MinyaKita Bakal Naik jadi Rp 15.500, Pengamat Sebut Salah Kelola Distribusi Sebagai Penyebab Utama
Mendag Budi Genjot Produk Minyakita untuk Kebutuhan Ramadan, Pas Disidak Menteri Amran, Tahunya Isinya Kurang dari 1 Liter, Tipu Rakyat!
Bongkar MinyaKita! Minyak Goreng Bersubsidi Ternyata Tak Sesuai Takaran, Satgas Pangan Polri Bertindak!
Minyakita Ternyata Tak Sesuai Takaran, Pemerintah Diminta Bertindak Tegas Produsen!
Ssst, Dibalik Minyak Goreng MinyaKita, Ada Proyek Merugi