Jika kepala daerah terlalu tunduk pada instruksi partai, maka independensi mereka dalam menjalankan pemerintahan bisa dipertanyakan.
Retret di Akmil merupakan program yang bertujuan membangun sinergi antara pemerintah daerah dan pusat.
Jika ada kepala daerah yang dilarang menghadiri acara semacam ini, maka potensi koordinasi yang lebih baik bisa terganggu.
Keputusan politik semacam ini seharusnya tidak mengorbankan kepentingan masyarakat yang lebih luas.
Instruksi Megawati untuk melarang kepala daerah dari PDIP mengikuti retret di Akmil menjadi polemik yang menimbulkan perdebatan.
PAN, melalui Yandri Susanto, menegaskan bahwa kepala daerah adalah milik rakyat, bukan hanya partai. Keputusan politik yang menghambat sinergi nasional bisa berdampak negatif bagi pemerintahan.
Oleh karena itu, penting bagi para pemimpin daerah untuk menempatkan kepentingan bangsa di atas kepentingan partai.
Akankah kebijakan seperti ini menjadi preseden bagi dinamika politik Indonesia ke depan? Kita tunggu perkembangannya.***