HUKAMANEWS - No Viral No Justice, gambaran ini pas dengan Arsin bin Asip!!.
Ya kalau tidak viralkan akan sewenang-wenang ke warga sendiri.
"Sekarang minta maaf, Anda mengaku jadi korban pihak lain."
"#nj#ng benar hidup anda, Gak nyaman uang haram untuk dimakan."
Umpatan ini dilontarkan akun X Opposisi6890 dikutip pada Sabtu (15/2), usai Kepala Desa (Kades) Kohod,Kecamatan Pakuhaji, Kabupaten Tangerang, Arsin bin Arsip mengklaim dirinya termasuk korban.
Arsin sebut bahwa dirinya masuk sebagai korban dalam kasus penerbitan Sertifikat Hak Guna Bangunan (SHGB) dan Sertifikat Hak Milik (SHM) pagar laut di daerah itu.
Arsin mengklarifikasi setelah menjadi sorotan publik beberapa pekan terakhir terkait kasus pagar laut 30,16 kilometer di perairan pesisir pantai utara (pantura) Kabupaten Tangerang.
Baca Juga: Polisi Bongkar Modus Mafia Tanah dalam Kasus Pagar Laut Bekasi, Manipulasi SHM Jadi Senjata
"Saya ingin sampaikan bahwa saya juga adalah korban dari perbuatan yang dilakukan oleh pihak lain," ucap Arsin melalui rekaman video berdurasi kurang lebih dua menit, di Tangerang, Sabtu.
Ia mengaku, dalam kasus SHGB/SHM pagar laut yang menyeret namanya tersebut akibat kurangnya pengetahuan dirinya dalam mengeluarkan surat kepemilikan tanah yang akhirnya muncul sertifikat tanah itu.
"Ini terjadi akibat dari kekurangan pengetahuan dan tidak hati-hati, hati-hatian ya yang saya dapat lakukan pelayanan publik di Desa Kohod," ujarnya.
Arsin menyampaikan, dari kejadian ini tentunya akan menjadi pelajaran dan evaluasi internal perangkat Desa Kohod untuk ke depannya.
"Evaluasi akan dilakukan agar hal-hal buruk dalam pelayanan Desa Kohod di kemudian hari tidak terulang lagi," ujarnya.
Baca Juga: Mahasiswa Wajib Tahu! Sri Mulyani Pastikan UKT Tidak Naik Meski Anggaran PTN Dipangkas