HUKAMANEWS - Penyelidikan kasus pagar laut di perairan Tangerang memasuki babak baru.
Bareskrim Polri telah memeriksa Kepala Desa (Kades) Kohod, Arsin, terkait dugaan pemalsuan surat dalam permohonan pengukuran dan pengakuan hak tanah.
Dugaan ini semakin menguat setelah penyidik menemukan modus penggunaan dokumen palsu yang melibatkan beberapa pihak.
Baca Juga: Eks Menteri BUMN Rini Soemarno Diperiksa KPK! Skandal Korupsi PGN Bongkar Nama-Nama Besar?
Seiring bertambahnya bukti, apakah Arsin akan segera ditetapkan sebagai tersangka?
Kades Kohod Diperiksa Bareskrim, Modus Surat Palsu Terungkap
Bareskrim Polri mengonfirmasi bahwa Kades Kohod, Arsin, telah diperiksa dalam kasus pemagaran laut di perairan Tangerang, Banten.
Pemeriksaan ini dilakukan setelah Arsin sempat mangkir dari panggilan klarifikasi.
Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro selaku Dirtipidum Bareskrim Polri menyatakan bahwa pihaknya masih menjunjung tinggi asas praduga tak bersalah.
Namun, dari pemeriksaan yang dilakukan, terungkap modus pemalsuan surat yang digunakan dalam permohonan pengukuran dan pengakuan hak ke Kantor Pertanahan Kabupaten Tangerang.
Jaringan Pemalsuan Surat? Polisi Dalami Pihak yang Terlibat
Dalam penyelidikan ini, polisi menemukan bahwa kasus ini tidak hanya melibatkan Arsin, tetapi juga beberapa pihak lain yang turut memberikan bantuan.
Penyidik kini tengah melengkapi bukti tambahan untuk memperjelas peran masing-masing individu dalam kasus ini.
Djuhandani menegaskan bahwa pihaknya akan mengusut kasus ini dari hulu, yaitu dari penerbitan surat oleh Kepala Desa.
Artikel Terkait
Titiek Soeharto Bakal Panggil Menteri KP Pekan Depan, Siapa Pemilik Sebenarnya Pagar Laut di Tangerang?
Mainan Orang Kuat? Skandal Pagar Laut Bekasi Seret Keluarga Charles Honoris, Menteri ATR Sampai Geleng-Geleng!
Kasus Pagar Laut Tangerang, Penegakan Hukum Harus Berbasis Fakta, Bukan Asumsi Ceroboh
Ramai Dugaan Gedung ATR/BPN Sengaja Dibakar Seperti Kasus Kejagung, Nusron Wahid Tepis Rumor, Jangan Dikaitkan dengan Pagar Laut
Terdampak Pagar Laut, Nelayan Perairan Kabupaten Tangerang Dapatkan Latihan Budidaya Kerang Hijau