nasional

Bersihkan Mafia Gas LPG 3 Kg! Prabowo Perketat Distribusi, Harga Akan Stabil?

Jumat, 7 Februari 2025 | 07:00 WIB
Mafia LPG 3 kg merugikan rakyat! Prabowo ambil langkah tegas dengan aturan baru. (Net / HukamaNews.com)

HUKAMANEWS - Pemerintah akhirnya mengambil langkah tegas untuk membersihkan mafia gas LPG 3 kg yang selama ini merugikan rakyat kecil.

Mulai 1 Februari 2025, penjualan LPG subsidi hanya boleh dilakukan melalui pangkalan resmi untuk memastikan distribusi yang lebih transparan.

Langkah ini dinilai strategis karena akan menghambat spekulan yang selama ini memainkan harga dan volume distribusi gas bersubsidi.

Kebijakan ini mendapat dukungan penuh dari berbagai pihak, termasuk Ketua Umum Jarnas Prabowo-Gibran, Nasarudin.

Baca Juga: Sidang Panas! Razman Ngamuk, Loncat ke Meja Hakim, Hotman Paris Teriak Minta Polisi Turun Tangan!

Menurutnya, kebijakan ini akan memastikan subsidi benar-benar sampai ke masyarakat yang berhak, bukan jatuh ke tangan oknum yang mencari keuntungan pribadi.

"Kita harus mendukung langkah berani ini," kata Nasarudin dalam keterangan tertulisnya pada Kamis, 6 Februari 2025.

Ia menilai Menteri ESDM Bahlil Lahadalia telah mengambil langkah tepat untuk melindungi rakyat kecil.

Selama ini, mafia gas kerap memainkan harga LPG 3 kg, yang seharusnya hanya Rp18.000-Rp19.000 per tabung, namun di beberapa daerah justru melonjak hingga Rp36.000.

Baca Juga: Alih Fungsi Hutan Jadi Sebab, Normalisasi Sungai Wulan Dikebut

"Bayangkan, pemerintah sudah menggelontorkan Rp87 triliun per tahun untuk subsidi LPG, tapi rakyat tetap harus membayar mahal. Ini kejahatan yang harus dihentikan," tegasnya.

Selain membasmi mafia gas, kebijakan ini juga akan membuat rantai distribusi lebih transparan dan efisien.

Selama ini, LPG 3 kg disuplai dari Pertamina ke agen, lalu ke pangkalan, kemudian ke pengecer sebelum sampai ke masyarakat.

Masalah muncul ketika pengecer menaikkan harga seenaknya tanpa kendali dari pemerintah.

Baca Juga: Kitchen Ware Berbahan Kayu Bermain Aman di Pasar Ekspor India, China, dan Malaysia

Halaman:

Tags

Terkini