“Ditahan sementara sambil menunggu proses pemeriksaan profesi,” kata Syahduddi dikutip dari RMOLJateng.
Menurutnya, jika terbukti bersalah, keduanya akan dijatuhi sanksi tegas sesuai hukum yang berlaku.
“Jika pemeriksaan membuktikan bahwa keduanya melawan hukum, sanksinya juga tegas, disiplin, dan diproses sesuai pidananya. Kita serahkan proses ke Propam,” tegasnya.
Berdasarkan informasi yang beredar, kedua polisi itu masih mengenakan seragam dinas saat beraksi.
Baca Juga: Mak Jah, Penjaga Terakhir Desa Bedono yang Hilang, Bertahan Seorang Diri Melawan Abrasi Laut
Mereka bahkan sempat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri untuk menenangkan warga yang mulai emosi.
Namun, tindakan itu tidak menyelamatkan mereka dari amukan massa yang geram dengan perilaku aparat yang seharusnya melindungi, bukan malah memalak masyarakat.
Kasus ini menjadi tamparan keras bagi institusi kepolisian, terutama dalam menjaga citra dan kepercayaan publik.
Masyarakat berharap agar kasus ini diproses transparan dan pelaku mendapatkan hukuman setimpal.
Baca Juga: Mulailah Berbicara Baik Kepada Dirimu Sendiri
Insiden ini juga menjadi pengingat bagi aparat hukum lainnya agar tidak menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi.
Akankah kasus ini menjadi momentum bagi kepolisian untuk membersihkan oknum-oknum nakal? Publik menunggu ketegasan dari aparat yang berwenang!***