HUKAMANEWS - Baru saja berlangsung pergantian pimpinan, anggota Polrestabes Semarang sudah kembali berulah. Kali ini dua oknum anggota kedapatan memeras dua remaja di Semarang Utara. Hingga berunjung diperiksa Propam Polrestabes Semarang.
Adapun, peristiwa pemalakan ini menimpa dua remaja, yakni MR warga Ngaliyan dan MM warga Semarang Utara yang sedang nongkrong. Sementara dua oknum polisi anggota Polrestabes Semarang itu yakni Aiptu K dan Aipda R dan warga sipil berinisial S.
Dua oknum polisi anggota Polrestabes Semarang yang terlibat dalam kasus pemerasan terancam Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Pol Mohammad Syahduddi mengatakan pihaknya telah melakukan gelar perkara bersama Bidang Propam Polda Jawa Tengah (Jateng) terkait kasus pemerasan itu.
Hasilnya, kedua anggota polisi tersebut terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri (KEPP) dan telah dilimpahkan ke Bidang Propam Polda Jateng untuk penanganan lebih lanjut.
“Selain pelanggaran etik, keduanya juga diproses secara pidana. Mereka dijerat Pasal 368 KUHP tentang pemerasan dengan ancaman hukuman hingga sembilan tahun penjara. Kedua anggota telah ditetapkan sebagai tersangka dan saat ini ditahan di Polda Jateng, sedangkan tersangka sipil ditahan di Polrestabes Semarang,” kata Syahduddi di Mapolrestabes Semarang
Dua anggota polisi kedapatan memeras dua remaja di Kota Semarang, Jawa Tengah. Kedua polisi nakal itu telah diperiksa Propam Polrestabes Semarang.
Video yang mempertontonkan kedua oknum polisi di interogasi warga disekitar kejadian lantas viral. Dalam video menunjukan dua oknum polisi mengenakan jaket hitam dan topi berlambangkan institusi Kepolisian Republik Indonesia (Polri).
Satu oknum polisi dalam video itu ditanya warga mengenai kartu anggotanya. Kedua oknum polisi itu kemudian keluar dari mobil merah setelah dipaksa oleh warga yang geram.
Baca Juga: Pohon Besar Bertumbangan di Kota Semarang, Tugas Siapa Sih ?
Satu di antara polisi itu justru memamerkan kartu tanda anggota kepada warga ketika dimintai penjelasan. Salah satu saksi, Egro mengatakan peristiwa itu terjadi Jumat 31 Januari 2025 kemarin sekitar pukul 21.00 WIB.
Saat itu ia dan warga di lokasi mendengar seorang perempuan berteriak dari mobil merah tersebut. "Yang perempuan gondeli (pegangan erat, red), keseret dan minta tolong, terus kami fokus ke yang minta tolong," kata Egro di dikonfirmasi, Minggu 2 Februari 2025.
Artikel Terkait
Tragedi di Rumah Mewah Bogor, Satpam Dibunuh Majikan, Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan dan Motif yang Masih Misteri
Positif Narkoba, Begini Kronologi Anak Majikan Bunuh Satpam, Polisi Temukan 22 Luka Mematikan di Tubuh Korban
LBH Muhammadiyah Ungkap di Era Jokowi Situasi Sangat Mencekam, Kritik dan Sebut Aguan Polisi Gercep Langsung Tangkap, Jokowi Dalang PSN PIK
Terpojok dan Panik Ikut Terlibat di Proyek Gelap Aguan, Kades Arsin Dikabarkan Menghilang, Bersama Gerombolannya Sempat Lapor Said Didu ke Polisi
Di Depan Jajaran Prajurit TNI Polri, Presiden Prabowo Ingatkan Negara Akan Hancur Jika Tentara, Polisi dan Intelijen Dilemahkan