nasional

Meski Miliki Paspor Asing, Menkum HAM Tegaskan Paulus Tannos Masih WNI, Siap Bongkar Skandal Besar e-KTP?

Kamis, 30 Januari 2025 | 08:00 WIB
Buronan e-KTP Paulus Tannos ditangkap di Singapura! Pemerintah Indonesia bergerak cepat untuk ekstradisi. Simak perkembangan terbaru! (Foto : Dokumentasi Rmol / HukamaNews.com)

Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Tannos telah diamankan.

Kini, pemerintah Indonesia tengah berupaya menuntaskan proses ekstradisi agar ia bisa diadili di Tanah Air.

KPK Didesak Bongkar Jaringan Korupsi e-KTP

Penangkapan Tannos dinilai sebagai momentum penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar lebih jauh jaringan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan berbagai pihak.

Banyak pihak berharap Tannos mau membuka mulut dan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus ini.

Baca Juga: Baru Launching DeepSeek R1 Milik China Bikin Gembos Saham Nvidia Hingga 17 Persen, Teknologi China Libas Amerika Sampai Terjungkal

Sejumlah nama besar disebut-sebut bisa terseret dalam skandal e-KTP jika Tannos memberikan kesaksian secara terbuka.

Dengan posisi hukum yang semakin jelas dan proses ekstradisi yang semakin dekat, publik menanti kelanjutan dari salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia ini.***

 

Halaman:

Tags

Terkini