BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Operasi Modifikasi Cuaca

photo author
- Rabu, 29 Januari 2025 | 19:41 WIB
Hujan terus menerus sebabkan beberapa titik di wilayah Jakarta terendam banjir (Ist)
Hujan terus menerus sebabkan beberapa titik di wilayah Jakarta terendam banjir (Ist)

HUKAMANEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mempertimbangkan kembali melakukan operasi modifikasi cuaca (OMC) bila Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menyatakan cuaca ekstrem bakal terjadi.

"Kami rencanakan dalam 2-3 hari ini (melakukan modifikasi cuaca). Sepanjang memang nanti kita melihat cuacanya lebat, mengarah ekstrem, kami akan lakukan (OMC)," kata Penjabat Gubernur DKI Jakarta Teguh Setyabudi di Jakarta, Rabu (29/1).

Menurut Teguh, Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Marullah Matali sudah berkoordinasi dengan Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKD), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPPD) serta Asisten Pemerintahan terkait pelaksanaan modifikasi cuaca.

Baca Juga: Akibat Banjir Genangin Sebagian Wilayah di Jakarta, Ada 2.000 Pengungsi Tersebar di Beberapa Titik

"Kami tadi sudah bicara dengan Sekda, dengan Kepala BPKD dan juga Kepala BPBD yang nanti dikoordinir Asisten Pemerintahan," ujarnya.

Adapun terkait operasi modifikasi cuaca, kata Teguh, pihaknya melakukan berdasarkan sejumlah aspek salah satunya dukungan kemampuan infrastruktur.

Mengenai banjir di sejumlah titik di Jakarta sejak Selasa (28/1), dia mengatakan Pemprov DKI belum sempat melakukan modifikasi cuaca mengingat prakiraan BMKG sebelumnya menyatakan curah hujan mengarah pada sedang dan lebat, bukan cuaca ekstrem seperti yang terjadi.

Baca Juga: Banjir Kepung Beberapa Titik di WIlayah Jakarta Barat, BPBD DKI Kesulitan Kirim Bantuan Bagi Korban Banjir

"Karena sebelumnya adalah diprakirakan cuacanya itu tidak se-ekstrim itu, kami belum melakukan modifikasi cuaca. Tapi dengan pengalaman ini kami belajar, petugas termasuk perangkat wilayah harus siaga terlepas kita melakukan modifikasi cuaca atau tidak," kata Teguh.

Teguh pun mengingatkan agar jajaran Pemprov DKI tak lengah karena mengandalkan modifikasi cuaca.

Sebelumnya, Pemprov DKI telah melakukan tiga tahap OMC yakni pada 7-9 Desember 2024, lalu tahap dua pada 13-16 Desember 2024, serta tahap tiga pada 25-31 Desember 2024.

Adapun cuaca ekstrem pernah terjadi di Jakarta sebelumnya pada 6-8 Desember.

Dampaknya bisa berupa hujan lebat, yang dapat disertai kilat-petir dan angin kencang.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Antara

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X