Pada 17 Januari 2025, Jaksa Agung Singapura mengonfirmasi bahwa Tannos telah diamankan.
Kini, pemerintah Indonesia tengah berupaya menuntaskan proses ekstradisi agar ia bisa diadili di Tanah Air.
KPK Didesak Bongkar Jaringan Korupsi e-KTP
Penangkapan Tannos dinilai sebagai momentum penting bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membongkar lebih jauh jaringan korupsi proyek e-KTP yang melibatkan berbagai pihak.
Banyak pihak berharap Tannos mau membuka mulut dan mengungkap aktor-aktor lain yang terlibat dalam kasus ini.
Sejumlah nama besar disebut-sebut bisa terseret dalam skandal e-KTP jika Tannos memberikan kesaksian secara terbuka.
Dengan posisi hukum yang semakin jelas dan proses ekstradisi yang semakin dekat, publik menanti kelanjutan dari salah satu kasus korupsi terbesar di Indonesia ini.***
Artikel Terkait
Akibat Banjir Genangin Sebagian Wilayah di Jakarta, Ada 2.000 Pengungsi Tersebar di Beberapa Titik
BMKG Sebut Cuaca Ekstrem Bakal Terjadi, Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Operasi Modifikasi Cuaca
Lagi-lagi Study Tour Makan Korban, 13 Siswa SMP 7 Mojokerto Terseret Ombak, 9 Selamat dan 4 Korban Dinyatakan Hilang
Ternyata Terbukti Raja Jawa Sri Sultan Hamengkubowo IX Larang Tionghoa Miliki Tanah di Yogyakarta, Rakus dan Pengkhianat Bangsa
Jakarta Masih Dikepung Banjir, 24 RT dan 2 Ruas Jalan Terendam, Warga Dihimbau Waspada!