nasional

Kasus Pagar Laut Ilegal Tangerang, Ombudsman Bongkar Kerugian, Nelayan Teriak Rugi Milyaran!

Selasa, 28 Januari 2025 | 20:00 WIB
Polemik pagar laut Tangerang: Ombudsman ungkap fakta mengejutkan.

Dugaan ini mencuat dari beredarnya dokumen sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di media sosial.

Meski begitu, Ombudsman belum memiliki bukti kuat atau mengidentifikasi pelaku utama di balik pemagaran ini.

Provokasi seperti klaim "ini proyek negara, jangan diganggu" hanya memperburuk situasi dan membuat nelayan takut untuk melawan.

Yeka menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan.

Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra: Kamera Ultrawide 50MP Bikin Video 8K Setajam Film, Sudah Coba?

“Ini adalah ujian terhadap kewibawaan negara. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.

Meski Presiden Prabowo telah memerintahkan pembongkaran pagar laut, pelaksanaannya berjalan lambat.

Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga dinilai kurang tanggap dalam menindak pelanggaran ini.

Sebagai negara maritim, kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengelolaan laut yang transparan dan berpihak kepada masyarakat kecil.

Ombudsman mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik ini agar nelayan dapat kembali melaut dengan tenang.

Baca Juga: Belalang Masuk Menu Makanan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Akui Kandungan Proteinnya

Para nelayan kini hanya berharap agar pagar laut tersebut segera dibongkar. Mereka ingin kembali melaut tanpa hambatan yang merugikan.

Keputusan yang tegas dan cepat dari pemerintah menjadi satu-satunya harapan untuk menyelesaikan permasalahan ini.

Polemik pagar laut di Tangerang bukan sekadar isu lokal, tetapi cerminan masalah tata kelola sumber daya alam yang masih lemah.

Pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait harus bersinergi untuk mengembalikan laut kepada fungsi utamanya: menjadi milik bersama yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. ***

Halaman:

Tags

Terkini