HUKAMANEWS - Kasus pemagaran laut di perairan Tangerang mencuat menjadi isu panas yang memicu keresahan masyarakat.
Ombudsman RI menemukan sejumlah pelanggaran serius terkait pemagaran tersebut.
Berawal dari temuan masyarakat pada April 2024, pagar yang semula hanya ratusan meter kini membentang semakin panjang dan menghalangi aktivitas nelayan.
Kondisi ini tidak hanya merugikan ribuan nelayan, tetapi juga menimbulkan pertanyaan besar tentang kepemilikan wilayah laut yang seharusnya menjadi milik negara.
Investigasi Ombudsman mengungkap bahwa pagar ini tidak memiliki dokumen AMDAL maupun izin pemanfaatan ruang laut, menegaskan bahwa pemagaran ini ilegal.
Dugaan adanya mafia tanah yang mengklaim laut sebagai bagian dari proyek strategis nasional (PSN) semakin memperkeruh keadaan.
Ombudsman menilai, klaim tersebut merupakan provokasi untuk menguntungkan pihak tertentu, meskipun wilayah laut tidak masuk dalam area PSN.
Yeka Hendra Fatika, Anggota Ombudsman RI, mengungkapkan bahwa pagar bambu yang rapat pada awalnya kini mulai rusak dengan banyaknya celah akibat aktivitas nelayan.
Baca Juga: Telusuri Jejak Sincia Hingga Berganti Nama Imlek di Indonesia
Namun, hal ini tetap menjadi ancaman besar bagi 3.888 nelayan yang terdampak langsung. Kerugian ekonomi mereka ditaksir mencapai Rp9 miliar.
Dari dua kali kunjungannya pada Desember 2024 dan Januari 2025, Ombudsman mencatat bahwa klaim atas wilayah laut ini tidak hanya melanggar aturan hukum, tetapi juga mencederai hak nelayan.
Wilayah laut adalah milik negara, bukan untuk diperjualbelikan apalagi dikavling-kavling seperti tanah.
Indikasi Mafia Tanah
Lebih lanjut, Ombudsman mencium adanya praktik kotor yang melibatkan mafia tanah.
Artikel Terkait
Pagar Laut di Tangerang: Ujian Nyata untuk Kabinet Merah Putih
Mahfud MD: Presiden Prabowo Seharusnya Bisa Seret Terduga Pemasangan Pagar Laut, Sudah Jelas Tindak Pidana Belum Ada yang Dijadikan Tersangka
Fenomena Pagar Laut Juga Terjadi di Sepanjang Semarang Demak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ajak Pengacara Deolipa Tinjau Pagar Laut di Bekasi, Ancam Tak Ada Izin Besok Bakal Dibongkar
Jokowi dan Pagar Laut, Apakah Ada Tanggung Jawab Hukum di Balik Kebijakan yang Kontroversial HGB Laut?