Dugaan ini mencuat dari beredarnya dokumen sertifikat hak milik (SHM) dan hak guna bangunan (HGB) di media sosial.
Meski begitu, Ombudsman belum memiliki bukti kuat atau mengidentifikasi pelaku utama di balik pemagaran ini.
Provokasi seperti klaim "ini proyek negara, jangan diganggu" hanya memperburuk situasi dan membuat nelayan takut untuk melawan.
Yeka menegaskan bahwa tindakan ini tidak bisa dibenarkan.
Baca Juga: Samsung Galaxy S25 Ultra: Kamera Ultrawide 50MP Bikin Video 8K Setajam Film, Sudah Coba?
“Ini adalah ujian terhadap kewibawaan negara. Pemerintah harus bertindak tegas,” ujarnya.
Meski Presiden Prabowo telah memerintahkan pembongkaran pagar laut, pelaksanaannya berjalan lambat.
Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan juga dinilai kurang tanggap dalam menindak pelanggaran ini.
Sebagai negara maritim, kasus ini menjadi pengingat penting akan perlunya pengelolaan laut yang transparan dan berpihak kepada masyarakat kecil.
Ombudsman mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan polemik ini agar nelayan dapat kembali melaut dengan tenang.
Baca Juga: Belalang Masuk Menu Makanan Bergizi Gratis, Badan Gizi Nasional Akui Kandungan Proteinnya
Para nelayan kini hanya berharap agar pagar laut tersebut segera dibongkar. Mereka ingin kembali melaut tanpa hambatan yang merugikan.
Keputusan yang tegas dan cepat dari pemerintah menjadi satu-satunya harapan untuk menyelesaikan permasalahan ini.
Polemik pagar laut di Tangerang bukan sekadar isu lokal, tetapi cerminan masalah tata kelola sumber daya alam yang masih lemah.
Pemerintah, masyarakat, dan pihak terkait harus bersinergi untuk mengembalikan laut kepada fungsi utamanya: menjadi milik bersama yang memberikan manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat. ***
Artikel Terkait
Pagar Laut di Tangerang: Ujian Nyata untuk Kabinet Merah Putih
Mahfud MD: Presiden Prabowo Seharusnya Bisa Seret Terduga Pemasangan Pagar Laut, Sudah Jelas Tindak Pidana Belum Ada yang Dijadikan Tersangka
Fenomena Pagar Laut Juga Terjadi di Sepanjang Semarang Demak
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Ajak Pengacara Deolipa Tinjau Pagar Laut di Bekasi, Ancam Tak Ada Izin Besok Bakal Dibongkar
Jokowi dan Pagar Laut, Apakah Ada Tanggung Jawab Hukum di Balik Kebijakan yang Kontroversial HGB Laut?