nasional

Serangan Buzzer Bertubi-tubi, Kuasa Hukum Ahmad Khozinudin Tak Gentar Hadapi Aguan dan Preman, Demi Bela Warga Banten dari Dampak Buruk PIK

Rabu, 22 Januari 2025 | 21:30 WIB
Kuasa hukum yang gigih bela warga Banten dari pembangunan PIK, Ahmad Khozinudin (Ist)

HUKAMANEWS - Seiring gencarnya penolakan terhadap pemasangan pagar laut, kini nama Ahmad Khozinudin trending di akun X.

Kuasa hukum yang bela warga Banten dengan gencar dari dampak pembangunan PIK ini, kini jadi sasaran buzzer yang ingin menjatuhkan dirinya.

Ahmad Khozinudin dianggap teroris, hal ini terlihat dari salah satu akun X elyn, pada Rabu (22/1).

"Sok ngajarin soal syariah, padahal cuma mau bikin rusuh. Tangkap Ahmad Khozinudin!"

Mantan Direktur Pusat Kajian dan Bantuan Hukum HTI ini memang gencar bela warga Banten.

Menurut Ahmad, Ali Hanafiah Lijaya dan Engcun, adalah orang di balik Aguan yang menjadi dalang pemagaran laut untuk PIK 2.

Baca Juga: Turun Harga Rp2 Juta, Samsung Galaxy A54 5G Smartphone dengan Fitur Mewah, Cek Keunggulan dan Kekurangan di Sini

"Untuk diketahui bahwa yang mendapat proyek pemagaran laut namanya Memet, warga Desa Lemo, Kecamatan Teluknaga, Kabupaten Tangerang atas perntah Gojali alias Engcun."

Menurutnya, Gojali alias Engcun ini adalah bagian dari geng mafia tanah, bekerja kepada Ali Hanafiah Lijaya yang orang kepercayaan Aguan untuk kepentingan proyek PIK 2 milik Aguan dan Anthony Salim.

Bahkan Ahmad pun berani menggugat Jokowi sebesar Rp612 Triliun soal proyek PIK 2.

Tak hanya Jokowi yang digugat Ahmad, juga taipan Sugiyanto Kusuma alias Aguan.

Mereka digugat atas dasar melakukan perbuatan hukum yang sangat merugikan negara dan menyengsarakan rakyat.

Para buzzer berupaya menggiring opini menyesatkan seolah PIK tak bermasalah baik segi hukum, maupun menyengsarakan rakyat.

Baca Juga: Mendikdasmen Abdul Mu'ti Pastikan Kegiatan Belajar Siswa Tetap Berjalan Selama Ramadhan 1445 H, Meski Tak Full di Sekolah

Halaman:

Tags

Terkini