“Progres penyidikan sangat baik, tidak ada kendala. Penyidik terus bekerja sesuai prosedur,” ujar Ade pada Kamis, 21 November 2024.
Namun, Ade tidak merinci apa saja petunjuk yang belum terpenuhi.
Kasus Dugaan Pemerasan
Kasus yang melibatkan Firli bermula pada 22 November 2023 ketika ia ditetapkan sebagai tersangka dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Firli diduga meminta uang sebesar Rp 1,3 miliar dari Syahrul terkait penanganan kasus korupsi di Kementerian Pertanian.
Syahrul sendiri mengakui pernah memberikan uang tersebut kepada Firli, namun ia mengklaim pemberian itu semata-mata sebagai bentuk persahabatan.
"Saya pikir hanya sebagai teman. Kami sering duduk berdekatan di kabinet," kata Syahrul saat bersaksi di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Senin, 24 Juni 2024.
Pertemuan yang Jadi Masalah Baru
Tidak hanya kasus pemerasan, penyidik Polda Metro Jaya juga membuka perkara baru terkait pertemuan antara Firli dan Syahrul di sebuah gelanggang olahraga di Jakarta Barat.
Firli diduga melanggar Pasal 36 Undang-Undang KPK, yang melarang pimpinan lembaga bertemu dengan pihak yang sedang berperkara.
Permintaan penghentian kasus ini menimbulkan reaksi beragam di masyarakat.
Sebagian menilai bahwa proses hukum harus ditegakkan tanpa pandang bulu, sementara lainnya memandang bahwa kasus ini sarat kepentingan politik.
Dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat tinggi KPK ini tidak hanya mencoreng integritas lembaga anti rasuah, tetapi juga menjadi tantangan besar bagi institusi penegak hukum di Indonesia.