HUKAMANEWS - Polda Metro Jaya baru saja mengungkap kasus besar yang melibatkan 28 tersangka dalam jaringan situs judi online, termasuk 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Dari total tersangka, 24 orang telah ditangkap, sementara empat lainnya masih buron.
Nama-nama besar seperti Adhi Kismanto, staf ahli Komdigi, dan Alwin Jabarti Kiemas, turut terseret dalam skandal ini.
Menurut Kapolda Metro Jaya, Irjen Karyoto, para tersangka bekerja sama dengan bandar judi online berinisial A, BN, HE, dan J untuk memastikan situs mereka tidak terblokir oleh sistem Komdigi.
Modus operandi mereka cukup mengejutkan: para pegawai Komdigi meminta Rp24 juta per situs judi online agar tetap aman dari pemblokiran.
Praktik ini telah berlangsung sejak April hingga Oktober 2024.
Baca Juga: POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?
Mencengangkan: Total Barang Bukti Capai Rp167 Miliar!
Barang bukti yang disita polisi dari para tersangka mencapai angka fantastis, yaitu Rp167,8 miliar. Berikut rincian beberapa barang bukti:
- Uang tunai Rp76,9 miliar.
- 26 unit mobil dan 3 motor senilai Rp22,9 miliar.
- 63 perhiasan senilai Rp2,1 miliar.
- 11 unit tanah dan bangunan senilai Rp25,8 miliar.