Fakta-Fakta Mencengangkan di Balik Kasus Beking Situs Judi Online Komdigi, 28 Tersangka Terlibat Bersekongkol dengan Bandar

photo author
- Selasa, 26 November 2024 | 10:00 WIB
Pengungkapan kasus 28 tersangka beking situs judi online Komdigi, barang bukti Rp167 miliar, hingga dugaan korupsi di Komdigi! (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)
Pengungkapan kasus 28 tersangka beking situs judi online Komdigi, barang bukti Rp167 miliar, hingga dugaan korupsi di Komdigi! (Polda Metro Jaya / HukamaNews.com)

Dengan nilai kerugian yang mencapai miliaran, kasus ini menjadi peringatan keras bagi pemerintah untuk memperketat regulasi dan pengawasan digital.

Tinggal kita tunggu bagaimana kelanjutan proses hukum terhadap para tersangka, termasuk langkah serius pemberantasan judi online dan pencucian uang.

Akankah ini menjadi titik balik bagi pemberantasan korupsi di sektor digital? Kita lihat bersama.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Kazuki Rahmadani

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X