- 3 pucuk senjata api dengan 250 butir peluru.
Tak hanya itu, polisi juga memblokir lebih dari 3.400 rekening dan 5.146 situs judi online.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya penindakan tegas terhadap kejahatan lintas sektor yang melibatkan pencucian uang dan korupsi.
Korupsi di Komdigi, Babak Baru Penyelidikan
Kasus ini tak hanya berhenti pada judi online. Polda Metro Jaya juga membuka penyelidikan dugaan korupsi di Komdigi.
Kapolda Metro, Irjen Karyoto, menyebut bahwa penyelidikan ini diarahkan pada oknum-oknum yang diduga menyalahgunakan wewenang untuk keuntungan pribadi.
Penyelidikan dilakukan berdasarkan Pasal 12A dan Pasal 12B UU Pemberantasan Korupsi.
Bantahan PDIP terhadap Isu Keponakan Megawati
Salah satu tersangka, Alwin Jabarti Kiemas, menjadi sorotan karena disebut-sebut sebagai keponakan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri.
Namun, Ketua DPP PDIP Bidang Hukum Nasional, Ronny Talapessy, membantah tegas isu tersebut. Ia menilai tuduhan itu adalah upaya mendiskreditkan PDIP menjelang Pilkada 2024.
Bahkan, PDIP berencana melaporkan akun-akun media sosial yang menyebarkan fitnah tersebut.
Kasus Judi Online yang Membuka Banyak Luka
Pengungkapan kasus ini tidak hanya membeberkan bobroknya sistem pengawasan, tetapi juga melibatkan pihak-pihak yang seharusnya menjaga integritas negara.
Artikel Terkait
Waspada! Perempuan dan Anak Jadi Target Kejahatan Digital, Solusi KemenPPPA dan Komdigi Bikin Dunia Maya Lebih Aman
Polisi Sita Rp 167 Miliar dalam Kasus Judi Online, Peran 24 Tersangka Pegawai Komdigi Terungkap
Lebih Licin dari Alwin Kiemas, 4 Tersangka Judi Online di Komdigi Masih Buron, Polda Metro Jaya Siap Kejar Sampai Tuntas!
Hobi Pamer Kekayaan, Inilah Tampang Adhi Kismanto, Staf Ahli Komdigi dan Peran Para Tersangka di Kasus Judi Online
POLRI Bongkar Peran 24 Tersangka Judi Online Komdigi, Akankah Budi Arie Diperiksa?