HUKAMANEWS - Apa keistimewaan Pantai Indah Kapuk (PIK) hingga rezim di pemerintahan Jokowi ngotot untuk membuatnya.
Ternyata keuntungan yang didapat sangatlah fantatis.
Bayangkan saja tanah warga dibayar sangat sangat murah hanya sekitaran Rp50 ribu per meter, bahkan ada yang Rp30 ribu per meter.
Namun pengembang Agung Sedayu Group dan Salim Group, menjualnya kembali dengan harga berkali-kali lipat.
Bayangkan saja Rp40 juta per meter.
Hal ini diungkap eks Menteri BUMN Muhammad Said Didu dalam obrolannya dengan eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abraham Samad, di kanal youtubenya Speak Up, dikutip Selasa (19/11).
Baca Juga: iPhone 17 Air, Ponsel Super Tipis 6mm, Desain Mewah Tapi Hanya Satu Kamera?
"Tak heran sekelas menteri saja tidak bisa masuk ke PIK, PIK 2 dikenal daerah super elit," kata Said Didu.
PIK 1 sama eksklusifnya hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk.
"Bahkan PIK 2 dulu Menteri Rizal Ramli dengan tiga menteri lain gak bisa masuk, saking eksklusifnya daerah itu," sebut Said Didu.
Dikatakan Abraham Samad, PIK adalah lokasi hasil reklamasi.
"Ini lokasi hasil reklamasi ya, nah sebagai bayangan gak mungkinlah Said Didu, Abraham Samad punya rumah di daerah PIK, hanya mimpi," kata Said Didu.
"Karena harga tanah di sana Rp40 juta per meter yang dijual. Sementara sekarang pengembang membebaskan tanah warga hanya Rp50 ribu pe meter," kata Said Didu.