nasional

Jika Said Didu Target Kriminalisasi, Berarti Kritikan Tajamnya Benar Soal PIK 2, Save Said Didu

Senin, 18 November 2024 | 09:12 WIB
Muhammad Said Didu terangkan kejinya aset negara dan wilayah publik dijadikan PSN PIK 2 sepanjang bantaran sungai di wilayah Tangerang, Banten (Ist)

Ia pun memperkirakan berapa ratus kilometer bantaran sungai yang diambil dan bukan hanya Sungai Cisadane tapi juga Sungai Dadap dan Sungai Kohot yang berada di sepanjang bantaran pembangunan PIK 2.

"Semua bantaran sungai dijual dan inilah wilayah yang sangat mahal harganya di atas Rp30 juta per meter. Nah dijual oleh mereka untuk kepentingan private," katanya.

Said Didu pun meminta kepada meneteri yang mengeluarkan izin PIK 2, bahwa ini adalah bagian ecocity.

Bagian birokrasi memanfaatkan aset negara untuk kepentingan dan keuntungan mereka saja.

"Ini menurut saya harus diaudit kebijakan ini dan semua yang terlibat menyerahkan aset negara tidak boleh hidup bebas," tandasnya.

Baca Juga: Vivo V40 dengan Kamera 50 MP, AI Canggih, dan Teknologi Zeiss, Hasil Foto Profesional di Genggamanmu, Bikin Semua Momen Terlihat Epic!

"Di depan mata kita ini sangat jelas bantaran sunfai diambil, sungai dikuasai dan lingkungan mangrove akan dijadikan tempat wisata, tanpa mengeluarkan uang apa pun dengan mengusir dan merampas tanah warga," pungkasnya.

Sementara itu dikutip dari akun X Milenial Kritis, jika Said Didu dikriminalisasi, maka semua kritik tajamnya adalah kebenaran.

"Said Didu adalah suara perlawanan, jeritan dari ketidakadilan."

"Belum 100 tahun merdeka, NKRI sudah kehilangan jati dirinya."

"Mafia menguasai segala aspek, bahkan aparat telah jd penjahat! #SaveSaidDidu!" ***

Halaman:

Tags

Terkini