M Said Didu Terancam Dibungkam dan Dikriminalisasi Buntut Lantangnya Bersuara Soal Tanah Warga Dirampas untuk PSN PIK 2

photo author
- Sabtu, 16 November 2024 | 12:54 WIB
Muhammad Said Didu dipanggil Polres Tangerang terkait PSN PIK 2, pada Selasa mendatang (19/11)
Muhammad Said Didu dipanggil Polres Tangerang terkait PSN PIK 2, pada Selasa mendatang (19/11)

 

HUKAMANEWS - Muhammad Said Didu kini terancam dikriminalisasi.

Perjuangan eks Menteri BUMN yang terus bersuara dan lantang penolakan Proyek Strategis Nasional (PSN) PIK jadi ancaman bagi dirinya.

Tak takut dan terus dampingi korban perampasan tanah warga, kini M Said Didu terancam dipenjarakan.

Melalui akun Mulyanto, dikutip pada Sabtu (16/11),

"Demi perjuangan membela rakyat dan penyelamatan negara di wilayah PSN PIK 2 dan wilayah lain, saya kembali dipanggil polisi"

Menurut M Said ia dipanggil dan diperiksa di Polresta Tangerang, Kota Tigaraksa pada Selasa, 19 November 2024.

Baca Juga: iPad Mini 7, Primadona Baru Tablet yang Kalahkan iPhone 16? Harga Terjangkau, Fitur Menggiurkan!

Pemeriksaan M Said atas dasar laporan bbrp pihak, termasuk laporan Ketua Apdesi Kab. Tangerang (Maskota) dg tuduhan melanggar UU ITE (menghasut).

Namun M Said tegas mengatakan, "Demi membela hak-hak rakyat dari penggusuran paksa, penyelamatan Asset Negara, dan keamanan negara, dengan mengucapkan BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM, saya akan hadapi proses ini dengan kepala tegak dan berpasrah diri pada Allah"

M Said pun berpesan Jika terjadi sesuatu, demi rakyat, demi bangsa, demi negara mohon perkenan doa dan dukungan Bapak/Ibu/Saudara dan sekaligus menitip agar berkenan melanjutkan perjuangan ini.

Sementara itu M Said Didu dilaporkan oleh tokoh pemuda.

Baca Juga: Diskon Gila iPhone 12 Hingga 40 Persen! Haruskah Beli Sekarang atau Tunggu Lagi?

Kini warganet pun kompak mencari tahu siapa pemuda yang melaporkan M Said Didu.

Dikutip dari akun X bantoro, "Siapakah tokoh pemuda yang melaporkan pak @msaid_didu??? Apakah mereka tidak tahu yang terjadi sesungguhnya dan malah tidak memihak warga Tangerang???"

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Keikei Utari

Sumber: Akun X

Tags

Artikel Terkait

Rekomendasi

Terkini

X